Gunung
Bromo yang berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)
berencana akan memberlakukan tiket masuk berupa gelang per 1 April 2018. Selain
untuk mencegah praktik korupsi tiket, kebijakan ini juga dilakukan untuk
menjaga kawasan konservasi dari sampah tiket yang kerap dibuang sembarang oleh
para pengunjung.
Kepala Balai Besar TNBTS,
John Kenedie mengatakan, rencana tersebut sesuai dengan Rapat Koordinasi
(Rakor) Pelaku Jasa Wisata Alam yang dilakukan di Bromo Permai Cemorolawang,
Desa Ngadisari, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, pada akhir Januari lalu.
Rakor
itu menyetujui kesepakatan bersama untuk pengembangan Gunung Bromo berdasar
pada prinsip konservasi. Hal itu sekaligus menghormati adat istiadat dan
kearifan lokal di kawasan lautan pasir dan pemahaman bersama bahwa Bromo bukan
warisan tetapi pinjaman dari anak cucu.
Dalam rapat koordinasi itu
pula disepakati adanya pembatasan jumlah pengunjung pada spot-spot wisata di
kawasan TNBTS. Penerapan pembatasan pengunjung berdasarkan kuota sesuai hasil
kajian daya dukung tahun 2017.
Rencananya,
pembatasan itu akan dimulai pada 1 April 2018 mendatang. Untuk Bukit Teletabies
pengunjung dibatasi sebanyak 3.199 orang per hari, Bromo-Laut Pasir 5.806 orang
per hari. Kemudian untuk View Point Pananjakan 892 orang per hari, Bukit
Kedaluh (Bukit Kingkong) 434 orang per hari, serta Bukit Cinta 141 orang per
hari.
“Kalau
sudah diberlakukan tiket gelang ini maka pengunjung yang masuk menggunakan
warna karcis yang berbeda atau karcis gelang sesuai lokasi kunjungan. Selain
itu, juga direncanakan penerapan booking online secara bertahap, di mana
booking online sebesar 50 persen,” kata John Kenedie, Minggu (3/2/2018).
Pembatasan
itu bertujuan agar melindungi, memelihara dan meningkatkan kualitas Sumber Daya
Alam (SDA) secara lestari. Serta mengandung unsur pendidikan untuk mengubah
perilaku yang akan membentuk sikap memiliki kepedulian, tanggung jawab dan
komitmen terhadap pelestarian (prinsip kesakralan).
Selain
itu, mampu memberikan kepuasan kepada pengunjung melalui standar pelayanan
kegiatan rekreasi–wisata yang memadai.
“Berbagai
permasalahan yang dihadapi akan diselesaikan bersama dengan membangun komitmen.
Serta mentaatinya dalam rangka mewujudkan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat
desa penyangga sekitar kawasan konservasi Gunung Bromo,” ujar kepala Balai
Besar TNBTS.
Inshaallah Bermanfaat... 😁😁😁
sumber [exploregunung.net]
0 comments:
Tulis komentar yang baik-baik, supaya komentar Anda bermanfaat bagi banyak orang. Terima Kasih :)