Saturday, July 21, 2018

[INFO GUNUNG] Pendakian Gunung Rinjani Akan Dibatasi

Info Pendaki




Gunung Rinjani telah menjadi Geopark Dunia. Jumlah pengunjung semakin banyak. Hal itulah yang membuat Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) akan lebih profesional mengelola Gunung Rinjani.

Kepala Balai TNGR, Sudiyono menyampaikan, beberapa aturan baru akan diterapkan per 1 Agustus tahun 2018 ini. “Untuk mewujudkan pendakian yang aman dan nyaman, kami menerapkan beberapa kebijakan baru,” ucapnya saat berada di Kantor Gubernur NTB, Selasa (17/7/2018).

Beberapa aturan baru yang akan diterapkan, diantaranya pendaki harus membawa surat keterangan sehat dari dokter pemerintah. Apabila ada orang yang sakit dan memaksa mendaki, maka harus ditemani tenaga medis. Jumlah pendaki juga akan dibatasi. Apabila sebelumnya, dalam sehari pendaki bisa ribuan orang, maka per 1 Agustus sudah tidak bisa lagi. 

“Ada 4 jalur pendakian resmi, jumlahnya akan dibatasi. Setelah lebaran kemarin, sehari bisa sampai 7 ribu orang. Itu gak akan terjadi lagi,” katanya.

Jalur pendakian resmi dari Sembalun, ditetapkan paling banyak 300 orang per hari. Kemudian jalur Senaru untuk 100 orang, jalur Timbanuh 150 orang dan Aik Berik kuotanya 150 orang juga paling banyak dalam sehari.

Bukan itu saja, pendaki juga wajib melaporkan daftar barang bawaannya. Perlengkapan standar pendakian juga harus disiapkan. “Saat mau pulang harus melapor. Sebelum chek out itu sampah diserahkan, gak boleh semaunya langsung pulang,” tegas Sudiyono.

Apabila ada pendaki yang pulang tanpa melapor, maka akan di-blacklist. Berada di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani harus sesuai dengan waktu saat mendaftar, apabila lebih maka ada tagihan yang harus diselesaikan. Kemudian bagi yang tidak menyerahkan sampah, dilarang mendaki selama 3 tahun di seluruh wilayah konservasi se-Indonesia.

Aturan lainnya seperti sistem pembelian tiket. Mengingat, semua pendaki akan terdeteksi melalui KTP elektronik. “Bagi pendaki yang mentaati semua aturan, nanti akan mendapatkan sertifikat. Jadi bukan hanya sekadar bisa selfie saja,” katanya.

Menariknya, pendaki tidak perlu lagi khawatir soal makanan dan minuman selama mendaki. TNGR bekerja sama dengan beberapa pihak akan menyiapkan lokasi jualan. Mulai pos 2 akan ada orang yang berdagang. Begitu juga di pos 3 dan pos-pos lainnya. Mengingat, selama ini orang bebas berjualan dengan harga cukup tinggi. 

“Ini semua kita lakukan demi kenyamanan pendaki. Kalau ada yang mau terapkan wisatawan berkuda, juga kita bolehkah. Bagus kok itu,” ucapnya.

Sudiyono juga mengingatkan kepada seluruh pendaki, untuk tidak boleh lagi mengadakan upacara 17 Agustus di wilayah Rinjani. Hal itu merupakan kebijakan TNGR yang diterapkan tahun ini. 

Jumlah pendaki hingga tanggal 16 Juli, telah mencapai 34.593 orang. Terdiri dari wisatawan mancanegara 16.213 orang, wisatawan nusantara 18.380 orang. “Pendapatan kita sudah melampui target. PNBP sudah mencapai Rp 4,7 miliar dari target Rp 4,1 miliar,” terangnya.

Sementara untuk jumlah sampah, tahun ini saja sudah mencapai 3,9 ton. Sementara sepanjang tahun 2017 lalu, jumlah sampah sebanyak 13,6 ton. “Kita ingin terus berikan pelayanan yang lebih baik. Menjaga keselamatan pendaki, menjaga kenyamanan pendaki dan kebersihan Rinjani,” tutup Sudiyono.

Para pendaki, menyambut baik adanya aturan-aturan baru tersebut. Hal itu tentu saja demi kenyamanan pendaki itu sendiri. “Bagus dah, semoga aturan ini menekan angka kecelakaan dan kematian. Terutama terkait kebersihan Rinjani. Kalau di daerah luar sih, sejak lama diterapkan aturan seperti ini,” kata Nizar Humaidi, pendaki yang sudah 8 kali ke Rinjani.

Bagi Nizar, pendapatan TNGR dari pendaki Rinjani cukup besar. Seharusnya, dari pendapatan tersebut disisihkan anggaran khusus untuk menjaga kebersihan Rinjani. “Anggaran untuk clean up berapa, keamanan berapa, fasilitas berapa. Itu penting juga dipublikasikan agar sepadan antara biaya yang kita keluarkan dengan apa yang kita dapatkan,” tandas pemuda yang selalu mendaki setiap patah hati ini.


Semoga Bermanfaat…

Sumber : https://radarlombok.co.id/jumlah-pendaki-rinjani-dibatasi.html


Previous Post
Next Post

0 comments:

Tulis komentar yang baik-baik, supaya komentar Anda bermanfaat bagi banyak orang. Terima Kasih :)