Celoteh Kata Gua
pemerintah italia melakukan lockdown terkait virus corona
Virus Corona Covid-19
mungkin sudah menyebar ke penjuru belahan dunia. Sudah banyak warga dari negara
lain yang terinfeksi virus tersebut selain di tempat asalnya, Tiongkok. Bahkan negara
Italia yang jauh dari Tiongkok sudah banyak warganya yang positif terinfeksi virus
Covid-19. Tidak terkecuali para pemain sepak bola dan orang-orang penting
disana. Baru beberapa hari yang lalu bintang Hollywood, Tom Hanks dan istrinya menyatakan
sudah positif terinfeksi virus corona di Australia.
Virus ini sudah membuat
negara-negara dunia memperketat pengawasannya terhadap virus ini. Mulai dari
bandara, pelabuhan, terminal, stasiun kereta dan gerbang pintu masuk ke
negaranya. Tidak terkecuali di Indonesia sendiri, dalam beberapa hari terakhir
jumlah warga yang positif terinfeksi virus Covid-19 ini sudah mencapai 69 orang
di seluruh tanah air (data sampai 13 Maret 2020).
Wow! Cepat sekali penyebaran
virus ini dari awal bulan Maret yang hanya 2 orang kini sudah mencapai 69 orang
dan masih ada ratusan orang lainnya yang masuk dalam pengawasan terinfeksi virus
corona. Menurut berita yang gua baca, virus Corona Covid-19 ini telah dinaikkan
statusnya menjadi Pandemic.
Apa sih itu Pendemi?
Beberapa hari lalu, WHO (World
Health Organization) menyatakan bahwa status virus corona Covid-19 naik
menjadi pandemi, setelah menyebabkan lebih dari 118.000 kasus terinfeksi di
lebih dari 110 negara dan lokasi di seluruh dunia, serta risiko penyebaran
global berkelanjutan.
"Ini tidak hanya krisis
kesehatan masyarakat, ini krisis yang akan mempengaruhi setiap sektor,"
ujar Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, direktur-jenderal WHO, seperti dilansir
Time. Sehingga setiap sektor dan setiap individu harus berpartisipasi dalam
pertarungan ini."
Dalam beberapa hal, pandemi
memiliki arti yang lebih ke arah seni daripada sains, ujar Dr. Anthony Fauci,
direktur National Institute of Allergy and Infectious Diseases Februari lalu.
Karena "ini benar-benar berada di batas semantik", ujarnya.
Beberapa kali dalam setiap
press conference, WHO selalu mempertahankan pendapatnya bahwa COVID-19
berpotensi pandemik, namun selalu berhenti sampai situ.
“Pandemi bukanlah kata untuk
digunakan dengan ringan atau sembrono. Ini adalah kata yang jika disalahgunakan,
dapat menyebabkan ketakutan yang tidak masuk akal, atau penerimaan yang tidak
dapat dibenarkan bahwa pertarungan telah berakhir, yang mengarah pada
penderitaan dan kematian yang tidak perlu," kata Dr. Tedros pada 11 Maret.
"Pernyataan pandemi ini
tidak mengubah penilaian WHO terhadap ancaman yang ditimbulkan COVID-19. Serta
tidak mengubah tindakan WHO dan setiap negara yang harus dilakukan dalam
menangani masalah," katanya.
Sejauh ini sudah 4 kali
dunia mengalami pandemi. Sebelum SARS CoV-2 atau lebih dikenal dengan virus
corona (COVID-19), terdapat pandemik H1N1 (Anda mungkin lebih mengenalnya
dengan nama flu babi) pada tahun 2009, yang telah membunuh 575,400 orang di
seluruh dunia pada tahun-tahun pertamanya, dan lebih berdampak pada dewasa di bawah
usia 65 tahun.
Tidak seperti COVID-19 yang
lebih menyerang pria lansia. Virus tersebut bertahan hingga 10 Agustus 2010,
dan virusnya menjadi flu biasa pada umumnya. Lalu, sebelumnya ada pandemi
1957-1958, pandemik 1968, dan pandemik 1918. CDC mencatat bahwa pandemi 1981
adalah yang terparah sepanjang sejarah, karena menginfeksi sepertiga populasi
dunia dan membunuh 50 juta orang.
Apa yang berubah setelah
COVID-19 dinyatakan sebagai pandemi?
Itu tidak akan mengubah
kebiasaan yang harus Anda lakukan untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat.
Seperti melakukan kebersihan dasar untuk mengurangi risiko penyakit apapun.
Termasuk mencuci tangan
dengan benar, menggunakan hand sanitizer secara liberal, menghindari menyentuh
apapun (seperti kenop pintu, pegangan tangga, dan sebagainya, yang jika
tersentuh pun segera cuci tangan atau gunakan sanitizer sebelum menyentuh hal
lain), dan beri jarak dari orang yang sedang sakit atau batuk atau bersin.
CDC juga menyarankan untuk
tidak menyentuh wajah terlalu sering, karena bisa membawa virus masuk ke dalam
tubuh.
Selain itu, bawa sanitizer
(bila perlu) kemanapun Anda pergi, hindari berjabat tangan, dan tinggal di
rumah jika sedang sakit. Epidemik maupun pandemik bukan berarti Anda harus
menyetok persediaan minum, tisu toilet, masker, dan lain-lain. Jangan hilangkan
rasa kemanusiaan, beri kesempatan bagi yang lebih membutuhkan.
Apa Ini Saatnya Indonesia di
LockDown?
Dengan status virus Corona
yang sudah dinyatakan WHO bersifat pandemic, banyak negara yang sudah melakukan
lockdown di wilayahnya. Contohnya Italia dan Denmark memutuskan mengambil
tindakan lockdown sejumlah gedung dan fasilitas umum menyusul sudah
ditetapkannya virus Corona sebagai pandemi. Sementara pemerintah Indonesia
menyatakan belum mengambil opsi lockdown, begitu pula Singapura.
Singapura menyatakan belum
menerapkan lockdown area yang terjangkit virus Corona karena meyakini kondisi
di negaranya masih terbilang aman. Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong
menegaskan bahwa pemerintah yakin bisa mengendalikan penyebaran virus Corona
sehingga tidak diberlakukan lockdown.
Lockdown artinya tindakan
mengunci suatu kawasan untuk mencegah sesuatu masuk atau keluar. Protokol
lockdown ini hanya bisa diinisiasi oleh orang yang berwenang atau memiliki
kekuasaan tinggi dan biasanya baru dilakukan dalam keadaan darurat.
Status lockdown juga bisa
diberlakukan untuk melindungi orang di dalam sebuah tempat atau fasilitas dari
ancaman luar. Bisa juga sebaliknya, orang-orang harus berada di dalam satu
wilayah atau tempat tertentu dan tidak diperbolehkan keluar maupun memasuki
area lainnya.
Arti lockdown dalam kasus
virus Corona ini sedikit berbeda dari arti lockdown yang diterapkan saat ada
ancaman teroris, penembakan atau tindakan kriminal di sebuah gedung. Dalam
situasi di mana penyebaran virus Corona semakin meluas, lockdown dilakukan
sejumlah negara berdasarkan seberapa gawat kondisi di area tersebut.
Pada 10 Maret 2020, Perdana
Menteri Giuseppe Conte menyatakan Italia mengunci secara total seluruh wilayah.
Artinya warga dilarang datang ke klub malam, semua acara olahraga termasuk
pertandingan besar pun ditunda. Sekolah, museum dan universitas ditutup hingga
3 April, hanya toko obat dan sembako yang boleh buka.
Denmark menjadi negara kedua
di Eropa yang menerapkan status lockdown. Perdana Menteri Denmark Mette
Frederiksen pada Kamis (12/3/2020) secara resmi mengumumkan bahwa semua TK,
sekolah dan Denmark tutup selama 2 minggu. Dia juga menganjurkan warga yang
bekerja di pelayanan publik maupun swasta untuk bekerja dari rumah dan melarang
kegiatan yang mengumpulkan massa dengan jumlah lebih dari 100 orang.
Lockdown juga dilakukan
pemerintah Filipina di bawah arahan Presiden Rodrigo Duterte. Dia
menginstruksikan untuk lockdown ibukota negara, Manila, demi mencegah peularan
virus Corona COVID-19.
Arti Lockdown yang dimulai
pada 15 Maret - 14 April 2020 ini adalah melarang massa berkumpul, menutup
sekolah dan karantina area yang terdapat kasus. Perjalanan domestik via darat,
air dan udara juga disetop. Sebelumnya China juga memberlakukan lockdown pada
kota Wuhan, dan Korea Selatan lockdown kota Daegu.
Jadi perlu diketahui bahwa
lockdown artinya tidak selalu berarti 'mengunci' negara dengan melarang
kedatangan internasional sama sekali, atau tidak memperbolehkan warganya pergi
ke maupun datang dari luar negeri. Lockdown bisa dilakukan di sebagian area
saja, atau lockdown total, jika kondisinya memang mengharuskan. Itu pun hanya
sementara saja dan tidak dalam jangka panjang.
Seperti dikutip dari
Wikipedia, ada dua tipe lockdown, yang pertama adalah preventive lockdown
(pencegahan) dan emergency lockdown (darurat). Preventive lockdown artinya
penguncian sebagai aksi pencegahan atau menghindari bahaya dan risiko dari
kejadian maupun peristiwa di luar normal. Biasanya diikuti juga dengan tindakan
peningkatan dan efisiensi pada fasilitas yang diperlukan.
Emergency lockdown artinya
tindakan penguncian ketika ada ancaman mendekat dan bisa membahayakan nyawa
manusia. Lockdown darurat harus dilaksanakan secepat dan seefisien mungkin
karena berpacu dengan waktu.
Bisa dikatakan bahwa
lockdown yang diterapkan pada sejumlah negara termasuk dalam preventive
lockdown. Artinya dilakukan sebagai tindakan pencegahan.
Menurut
gua ada beberapa syarat sebelum pemerintah menyatakan kondisi LoackDown Corona, diantaranya:
- Masyarakatnya harus patuh.
- Aparat/petugas harus Ramah & Tegas.
- Kebutuhan sembako tersedia, tidak ada kelangkaan sembako atau membatasi pembelian kebutuhan pokok.
- Pemerintah memberikan pelayanan gratis kepada warga yang tidak mampu.
- Tidak boleh keluar rumah/lingkungan rumah. Boleh keluar rumah jika ada alasan yang sangat mendesak.
infografis penyebaran virus corona Covid-19 di seluruh dunia
Sumber
:
https://www.liputan6.com/health/read/4199768/apa-yang-berubah-setelah-who-naikkan-status-virus-corona-jadi-pandemi