Saturday, March 14, 2020

Apa Perlu Sampai LockDown?

Celoteh Kata Gua


pemerintah italia melakukan lockdown terkait virus corona

Virus Corona Covid-19 mungkin sudah menyebar ke penjuru belahan dunia. Sudah banyak warga dari negara lain yang terinfeksi virus tersebut selain di tempat asalnya, Tiongkok. Bahkan negara Italia yang jauh dari Tiongkok sudah banyak warganya yang positif terinfeksi virus Covid-19. Tidak terkecuali para pemain sepak bola dan orang-orang penting disana. Baru beberapa hari yang lalu bintang Hollywood, Tom Hanks dan istrinya menyatakan sudah positif terinfeksi virus corona di Australia.

Virus ini sudah membuat negara-negara dunia memperketat pengawasannya terhadap virus ini. Mulai dari bandara, pelabuhan, terminal, stasiun kereta dan gerbang pintu masuk ke negaranya. Tidak terkecuali di Indonesia sendiri, dalam beberapa hari terakhir jumlah warga yang positif terinfeksi virus Covid-19 ini sudah mencapai 69 orang di seluruh tanah air (data sampai 13 Maret 2020).

Wow! Cepat sekali penyebaran virus ini dari awal bulan Maret yang hanya 2 orang kini sudah mencapai 69 orang dan masih ada ratusan orang lainnya yang masuk dalam pengawasan terinfeksi virus corona. Menurut berita yang gua baca, virus Corona Covid-19 ini telah dinaikkan statusnya menjadi Pandemic.


Apa sih itu Pendemi?

Beberapa hari lalu, WHO (World Health Organization) menyatakan bahwa status virus corona Covid-19 naik menjadi pandemi, setelah menyebabkan lebih dari 118.000 kasus terinfeksi di lebih dari 110 negara dan lokasi di seluruh dunia, serta risiko penyebaran global berkelanjutan.

"Ini tidak hanya krisis kesehatan masyarakat, ini krisis yang akan mempengaruhi setiap sektor," ujar Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, direktur-jenderal WHO, seperti dilansir Time. Sehingga setiap sektor dan setiap individu harus berpartisipasi dalam pertarungan ini."

Dalam beberapa hal, pandemi memiliki arti yang lebih ke arah seni daripada sains, ujar Dr. Anthony Fauci, direktur National Institute of Allergy and Infectious Diseases Februari lalu. Karena "ini benar-benar berada di batas semantik", ujarnya.

Beberapa kali dalam setiap press conference, WHO selalu mempertahankan pendapatnya bahwa COVID-19 berpotensi pandemik, namun selalu berhenti sampai situ.

“Pandemi bukanlah kata untuk digunakan dengan ringan atau sembrono. Ini adalah kata yang jika disalahgunakan, dapat menyebabkan ketakutan yang tidak masuk akal, atau penerimaan yang tidak dapat dibenarkan bahwa pertarungan telah berakhir, yang mengarah pada penderitaan dan kematian yang tidak perlu," kata Dr. Tedros pada 11 Maret.

"Pernyataan pandemi ini tidak mengubah penilaian WHO terhadap ancaman yang ditimbulkan COVID-19. Serta tidak mengubah tindakan WHO dan setiap negara yang harus dilakukan dalam menangani masalah," katanya.

Sejauh ini sudah 4 kali dunia mengalami pandemi. Sebelum SARS CoV-2 atau lebih dikenal dengan virus corona (COVID-19), terdapat pandemik H1N1 (Anda mungkin lebih mengenalnya dengan nama flu babi) pada tahun 2009, yang telah membunuh 575,400 orang di seluruh dunia pada tahun-tahun pertamanya, dan lebih berdampak pada dewasa di bawah usia 65 tahun.

Tidak seperti COVID-19 yang lebih menyerang pria lansia. Virus tersebut bertahan hingga 10 Agustus 2010, dan virusnya menjadi flu biasa pada umumnya. Lalu, sebelumnya ada pandemi 1957-1958, pandemik 1968, dan pandemik 1918. CDC mencatat bahwa pandemi 1981 adalah yang terparah sepanjang sejarah, karena menginfeksi sepertiga populasi dunia dan membunuh 50 juta orang.

Apa yang berubah setelah COVID-19 dinyatakan sebagai pandemi?

Itu tidak akan mengubah kebiasaan yang harus Anda lakukan untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat. Seperti melakukan kebersihan dasar untuk mengurangi risiko penyakit apapun.

Termasuk mencuci tangan dengan benar, menggunakan hand sanitizer secara liberal, menghindari menyentuh apapun (seperti kenop pintu, pegangan tangga, dan sebagainya, yang jika tersentuh pun segera cuci tangan atau gunakan sanitizer sebelum menyentuh hal lain), dan beri jarak dari orang yang sedang sakit atau batuk atau bersin.

CDC juga menyarankan untuk tidak menyentuh wajah terlalu sering, karena bisa membawa virus masuk ke dalam tubuh.

Selain itu, bawa sanitizer (bila perlu) kemanapun Anda pergi, hindari berjabat tangan, dan tinggal di rumah jika sedang sakit. Epidemik maupun pandemik bukan berarti Anda harus menyetok persediaan minum, tisu toilet, masker, dan lain-lain. Jangan hilangkan rasa kemanusiaan, beri kesempatan bagi yang lebih membutuhkan.


Apa Ini Saatnya Indonesia di LockDown?

Dengan status virus Corona yang sudah dinyatakan WHO bersifat pandemic, banyak negara yang sudah melakukan lockdown di wilayahnya. Contohnya Italia dan Denmark memutuskan mengambil tindakan lockdown sejumlah gedung dan fasilitas umum menyusul sudah ditetapkannya virus Corona sebagai pandemi. Sementara pemerintah Indonesia menyatakan belum mengambil opsi lockdown, begitu pula Singapura.

Singapura menyatakan belum menerapkan lockdown area yang terjangkit virus Corona karena meyakini kondisi di negaranya masih terbilang aman. Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menegaskan bahwa pemerintah yakin bisa mengendalikan penyebaran virus Corona sehingga tidak diberlakukan lockdown.

Lockdown artinya tindakan mengunci suatu kawasan untuk mencegah sesuatu masuk atau keluar. Protokol lockdown ini hanya bisa diinisiasi oleh orang yang berwenang atau memiliki kekuasaan tinggi dan biasanya baru dilakukan dalam keadaan darurat.

Status lockdown juga bisa diberlakukan untuk melindungi orang di dalam sebuah tempat atau fasilitas dari ancaman luar. Bisa juga sebaliknya, orang-orang harus berada di dalam satu wilayah atau tempat tertentu dan tidak diperbolehkan keluar maupun memasuki area lainnya.

Arti lockdown dalam kasus virus Corona ini sedikit berbeda dari arti lockdown yang diterapkan saat ada ancaman teroris, penembakan atau tindakan kriminal di sebuah gedung. Dalam situasi di mana penyebaran virus Corona semakin meluas, lockdown dilakukan sejumlah negara berdasarkan seberapa gawat kondisi di area tersebut.

Pada 10 Maret 2020, Perdana Menteri Giuseppe Conte menyatakan Italia mengunci secara total seluruh wilayah. Artinya warga dilarang datang ke klub malam, semua acara olahraga termasuk pertandingan besar pun ditunda. Sekolah, museum dan universitas ditutup hingga 3 April, hanya toko obat dan sembako yang boleh buka.

Denmark menjadi negara kedua di Eropa yang menerapkan status lockdown. Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen pada Kamis (12/3/2020) secara resmi mengumumkan bahwa semua TK, sekolah dan Denmark tutup selama 2 minggu. Dia juga menganjurkan warga yang bekerja di pelayanan publik maupun swasta untuk bekerja dari rumah dan melarang kegiatan yang mengumpulkan massa dengan jumlah lebih dari 100 orang.

Lockdown juga dilakukan pemerintah Filipina di bawah arahan Presiden Rodrigo Duterte. Dia menginstruksikan untuk lockdown ibukota negara, Manila, demi mencegah peularan virus Corona COVID-19.

Arti Lockdown yang dimulai pada 15 Maret - 14 April 2020 ini adalah melarang massa berkumpul, menutup sekolah dan karantina area yang terdapat kasus. Perjalanan domestik via darat, air dan udara juga disetop. Sebelumnya China juga memberlakukan lockdown pada kota Wuhan, dan Korea Selatan lockdown kota Daegu.

Jadi perlu diketahui bahwa lockdown artinya tidak selalu berarti 'mengunci' negara dengan melarang kedatangan internasional sama sekali, atau tidak memperbolehkan warganya pergi ke maupun datang dari luar negeri. Lockdown bisa dilakukan di sebagian area saja, atau lockdown total, jika kondisinya memang mengharuskan. Itu pun hanya sementara saja dan tidak dalam jangka panjang.

Seperti dikutip dari Wikipedia, ada dua tipe lockdown, yang pertama adalah preventive lockdown (pencegahan) dan emergency lockdown (darurat). Preventive lockdown artinya penguncian sebagai aksi pencegahan atau menghindari bahaya dan risiko dari kejadian maupun peristiwa di luar normal. Biasanya diikuti juga dengan tindakan peningkatan dan efisiensi pada fasilitas yang diperlukan.

Emergency lockdown artinya tindakan penguncian ketika ada ancaman mendekat dan bisa membahayakan nyawa manusia. Lockdown darurat harus dilaksanakan secepat dan seefisien mungkin karena berpacu dengan waktu.

Bisa dikatakan bahwa lockdown yang diterapkan pada sejumlah negara termasuk dalam preventive lockdown. Artinya dilakukan sebagai tindakan pencegahan.

Menurut gua ada beberapa syarat sebelum pemerintah menyatakan kondisi LoackDown Corona, diantaranya:

  • Masyarakatnya harus patuh.
  • Aparat/petugas harus Ramah & Tegas.
  • Kebutuhan sembako tersedia, tidak ada kelangkaan sembako atau membatasi pembelian kebutuhan pokok.
  • Pemerintah memberikan pelayanan gratis kepada warga yang tidak mampu.
  • Tidak boleh keluar rumah/lingkungan rumah. Boleh keluar rumah jika ada alasan yang sangat mendesak.
infografis penyebaran virus corona Covid-19 di seluruh dunia







Sumber :
https://www.liputan6.com/health/read/4199768/apa-yang-berubah-setelah-who-naikkan-status-virus-corona-jadi-pandemi

Previous Post
Next Post

0 comments:

Tulis komentar yang baik-baik, supaya komentar Anda bermanfaat bagi banyak orang. Terima Kasih :)