Info
Pendaki
Gunung Rinjani telah menjadi Geopark
Dunia. Jumlah pengunjung semakin banyak. Hal itulah yang membuat Balai Taman
Nasional Gunung Rinjani (TNGR) akan lebih profesional mengelola Gunung Rinjani.
Kepala
Balai TNGR, Sudiyono menyampaikan, beberapa aturan baru akan diterapkan per 1
Agustus tahun 2018 ini. “Untuk mewujudkan pendakian yang aman dan nyaman, kami
menerapkan beberapa kebijakan baru,” ucapnya saat berada di Kantor Gubernur
NTB, Selasa (17/7/2018).
Beberapa
aturan baru yang akan diterapkan, diantaranya pendaki harus membawa surat
keterangan sehat dari dokter pemerintah. Apabila ada orang yang sakit dan
memaksa mendaki, maka harus ditemani tenaga medis. Jumlah pendaki juga akan
dibatasi. Apabila sebelumnya, dalam sehari pendaki bisa ribuan orang, maka per
1 Agustus sudah tidak bisa lagi.
“Ada 4 jalur pendakian resmi, jumlahnya akan
dibatasi. Setelah lebaran kemarin, sehari bisa sampai 7 ribu orang. Itu gak
akan terjadi lagi,” katanya.
Jalur
pendakian resmi dari Sembalun, ditetapkan paling banyak 300 orang per hari.
Kemudian jalur Senaru untuk 100 orang, jalur Timbanuh 150 orang dan Aik Berik
kuotanya 150 orang juga paling banyak dalam sehari.
Bukan itu
saja, pendaki juga wajib melaporkan daftar barang bawaannya. Perlengkapan
standar pendakian juga harus disiapkan. “Saat mau pulang harus melapor. Sebelum chek out itu sampah diserahkan, gak boleh semaunya langsung
pulang,” tegas Sudiyono.
Apabila ada pendaki yang
pulang tanpa melapor, maka akan di-blacklist.
Berada di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani harus
sesuai dengan waktu saat mendaftar, apabila lebih maka ada tagihan yang harus
diselesaikan. Kemudian bagi yang tidak menyerahkan sampah, dilarang mendaki
selama 3 tahun di seluruh wilayah konservasi se-Indonesia.
Aturan
lainnya seperti sistem pembelian tiket. Mengingat, semua pendaki akan
terdeteksi melalui KTP elektronik. “Bagi pendaki yang mentaati semua aturan,
nanti akan mendapatkan sertifikat. Jadi bukan hanya sekadar bisa selfie saja,”
katanya.
Menariknya, pendaki tidak
perlu lagi khawatir soal makanan dan minuman selama mendaki. TNGR bekerja sama
dengan beberapa pihak akan menyiapkan lokasi jualan. Mulai pos 2 akan ada orang
yang berdagang. Begitu juga di pos 3 dan pos-pos lainnya. Mengingat, selama ini
orang bebas berjualan dengan harga cukup tinggi.
“Ini semua kita lakukan demi
kenyamanan pendaki. Kalau ada yang mau terapkan wisatawan berkuda, juga kita
bolehkah. Bagus kok itu,” ucapnya.
Sudiyono
juga mengingatkan kepada seluruh pendaki, untuk tidak boleh lagi mengadakan
upacara 17 Agustus di wilayah Rinjani.
Hal itu merupakan kebijakan TNGR yang diterapkan tahun ini.
Jumlah pendaki
hingga tanggal 16 Juli, telah mencapai 34.593 orang. Terdiri dari
wisatawan mancanegara 16.213 orang, wisatawan
nusantara 18.380 orang. “Pendapatan kita sudah melampui target. PNBP
sudah mencapai Rp 4,7 miliar dari target Rp 4,1 miliar,” terangnya.
Sementara untuk jumlah
sampah, tahun ini saja sudah mencapai 3,9 ton. Sementara sepanjang tahun 2017
lalu, jumlah sampah sebanyak 13,6 ton. “Kita ingin terus berikan pelayanan yang
lebih baik. Menjaga keselamatan pendaki, menjaga kenyamanan pendaki dan
kebersihan Rinjani,”
tutup Sudiyono.
Para
pendaki, menyambut baik adanya aturan-aturan baru tersebut. Hal itu tentu saja
demi kenyamanan pendaki itu sendiri. “Bagus dah, semoga aturan ini menekan
angka kecelakaan dan kematian. Terutama terkait kebersihan Rinjani. Kalau di daerah luar sih,
sejak lama diterapkan aturan seperti ini,” kata Nizar Humaidi, pendaki yang
sudah 8 kali ke Rinjani.
Bagi
Nizar, pendapatan TNGR dari pendaki Rinjani cukup
besar. Seharusnya, dari pendapatan tersebut disisihkan anggaran khusus untuk
menjaga kebersihan Rinjani.
“Anggaran untuk clean up berapa,
keamanan berapa, fasilitas berapa. Itu penting juga dipublikasikan agar sepadan
antara biaya yang kita keluarkan dengan apa yang kita dapatkan,” tandas pemuda
yang selalu mendaki setiap patah hati ini.
Semoga Bermanfaat…
Sumber : https://radarlombok.co.id/jumlah-pendaki-rinjani-dibatasi.html