Thursday, November 5, 2020

TNGR Blacklist Ribuan Pendaki Bandel!

Info Pendaki

Pelawangan Sembalun


Sejak pembukaan pendakian gunung rinjani bulan agustus lalu, sudah ribuan pendaki yang menghampiri gunung tertinggi di pulau Lombok itu. Sejak saat itu Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) telah menerapkan beberapa SOP (standar operasional prosedur) baru untuk pendakian new normal, salah satunya yaitu pendakian hanya boleh 2 hari 1 malam saja di atas gunung rinjani. 

Karena hal itu banyak pendaki yang melanggar SOP untuk lebih lama berada di atas gunung rinjani entah itu disengaja atau ketidaktahuan para pendaki tentang peraturan itu. 

Akibatnya BTNGR, melakukan blacklist (daftar hitam, pencekalan, red) ribuan pendaki akibat tidak menaati SOP pendakian yang telah ditetapkan. Ini merupakan sanksi sebagai efek jera bagi mereka.

Kepala BTNGR, Dedi Asriady mengatakan, sebanyak 1.906 pendaki tersebut diblacklist. Mereka tidak mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan oleh BTNGR.

“Sebanyak 1.906 pendaki yang kita blacklist itu dimulai sejak dibuka kembali pendakian dengan memperketat SOP pendakian,” ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh Inside Lombok, Selasa (03/11).

Dari sekian banyaknya pendaki yang di blacklist didominasi oleh pendaki lokal. Dengan pelanggaran tidak check out terlebih dahulu dengan membawa sampah mereka saat turun dari Gunung Rinjani.

“Kita sudah buat SOP, para pendaki yang tidak check out dengan membawa sampah. Maka kita bersikap tegas dengan blacklist mereka,” tegasnya.

Bahkan ada salah satu penulis sekaligus musisi indi yang terkenal dikalangan para anak pendaki gunung yaitu bung Fiersa Besari tidak luput dari blacklist yang diterapkan oleh pihak BTNGR. Seperti video klarifikasi yang diunggah di Instagram miliknya menyatakan bahwa dia telah melanggar SOP pendakian di gunung rinjani yang membuat dirinya harus absen selama 2 tahun untuk bisa mendaki gunung rinjani kembali.

Terdapat empat jalur pendakian resmi yang dibuka pihak BTNGR, yaitu Sembalun, Senaru, Aik Berik, dan Timbanuh. Para pendaki diwajibkan untuk check in dan check out pada empat jalur resmi tersebut.

“Check in harus di jalur yang resmi dan check out dari jalur yang resmi juga,” imbuhnya.

Dedi mengimbau kepada para pendaki untuk mentaati SOP pendakian yang telah ditetapkan oleh pihaknya. Ia menegaskan jika tidak menaati SOP tersebut, maka pihaknya dengan tegas dan tidak segan untuk blacklist pendaki.

Semoga ke depannya para pendaki agar lebih bijak dalam melakukan pendakian di era new normal ini. Dan tidak lupa berpesan kepada teman-teman untuk tidak melanggar SOP yang telah ditetapkan di setiap gunung yang ada di Indonesia.


sumber : insidelombok.id
Previous Post
Next Post

0 comments:

Tulis komentar yang baik-baik, supaya komentar Anda bermanfaat bagi banyak orang. Terima Kasih :)